Pekerjaan pengerukan adalah pekerjaan mengubah bentuk dasar perairan untuk mencapai kedalaman dan lebar yang dikehendaki atau untuk mengambil material dasar laut/ perairan yang digunakan untuk keperluan tertentu.
Untuk melakukan pengerukan biasanya digunakan kapal keruk yang memiliki alat-alat khusus sesuai dengan kondisi di areal yang akan dikeruk, seperti Kondisi dasar air (berbatu, pasir, dll), Areal yang akan dikeruk (sungai, danau, muara, laut dangkal, dll.) Peraturan atau hal-hal yang diminta oleh pemerintah daerah ataupun oleh pihak yang meminta dilakukan penghancuran batu karang.
Proses pengerukan dapat dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu: Pengerukan Awal (Capital Dredging), Pengerukan Perawatan (Maintenance Dredging), Pengerukan Batu (Rock Dredging), dan Reklamasi (Reclamation). Pekerjaan pengerukan adalah pekerjaan mengubah bentuk dasar perairan untuk mencapai kedalaman dan lebar yang dikehendaki atau untuk mengambil material dasar laut/ perairan yang digunakan untuk keperluan tertentu.