Hai Sobat Prima, yuk cari tahu apa itu DPU dalam Incoterms 2020.
DPU (Delivered at Place Unloaded) dalam Incoterms 2020 memiliki banyak kesamaan dengan DAP (Delivered at Place) dimana penjual bertanggung jawab untuk mengirimkan barang ke tempat tujuan dalam wilayah pembeli yang disepakati dan menanggung semua risiko hingga barang tiba di lokasi tersebut. Penjual juga menanggung semua biaya pengangkutan hingga barang sampai di tempat tujuan. Penjual tidak bertanggung jawab atas biaya ekspor atau bea cukai di negara tujuan. Pembeli bertanggung jawab untuk menyelesaikan proses impor dan menanggung biaya terkait setelah barang tiba. Akan tetapi, dalam ketentuan DPU, penjual memiliki tanggung jawab untuk menurunkan barang saat barang sampai pada tujuan dalam wilayah pembeli yang telah disepakati. DPU merupakan satu satunya ketentuan incoterms yang dimana penjual memiliki kewajiban untuk menurunkan barang.
PLN Suku Cadang, Your Trusted Supply Chain Solution.