Hai Sobat Prima, yuk cari tahu apa itu CIP dalam Incoterms 2020.
CIP (Carriage and Insurance Paid To) dalam Incoterms 2020 memiliki banyak kesamaan dengan CPT (Carriage Paid To) dimana penjual mengatur dan membayar biaya transportasi barang hingga ke tujuan yang disepakati. Namun, risiko kehilangan atau kerusakan barang berpindah dari penjual ke pembeli begitu barang diserahkan kepada pengangkut pertama. Dokumen ekspor merupakan tanggung jawab dari penjual, sedangkan dokumen impor merupakan tanggung jawab pembeli. Akan tetapi, dalam ketentuan CIP penjual memiliki kewajiban untuk mengurus dan membayar asuransi kargo yang mencakup risiko kerugian atau kerusakan barang selama pengangkutan. Asuransi ini harus memiliki cakupan minimum sebagaimana ditentukan oleh Incoterms 2020, meskipun pembeli dapat meminta cakupan yang lebih tinggi jika diperlukan.
PLN Suku Cadang, Your Trusted Supply Chain Solution.