RUPS PLN Suku Cadang Menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Utama
023.PR/STH.00.01/XI/2024 Jakarta, 1 November 2024 – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Prima Layanan Niaga Suku Cadang (PLN SC) menetapkan Pejabat Pelaksana Tugas Direktur Utama. Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (Sirkuler), pada hari jumat tanggal 1 November 2024, RUPS menyepakati pemberhentian dengan hormat Direktur Utama yaitu : Thommi Haposan selaku…