Hai Sobat Prima, yuk cari tahu apa itu EXW dalam Incoterms 2020.
EXW (Ex Works) dalam Incoterms 2020 adalah aturan di mana penjual memenuhi kewajibannya dengan menyiapkan barang di lokasi milik penjual yang telah disepakati dengan pembeli, seperti pabrik atau gudang. Penjual tidak bertanggung jawab atas biaya atau risiko pengangkutan barang ke tujuan akhir. Semua biaya dan risiko dari pengambilan barang dari lokasi penjual hingga tujuan akhir menjadi tanggung jawab pembeli. Pembeli juga bertanggung jawab untuk mengurus semua formalitas ekspor dan impor, termasuk izin dan dokumen yang diperlukan.
PLN Suku Cadang, Your Trusted Supply Chain Solution.