Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan SNI/ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk membantu organisasi baik sektor publik, swasta dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Insan PLNSC bersama Stakeholder terkait terapkan pelaksanaan SMAP dengan prinsip 4 NO’s :
- No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan).
- No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
- No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
- No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).