PLTS Temajuk 371 kWp terletak di daerah kerja PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat, berada di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat” adalah sebuah proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas 371 kWp yang terletak di daerah kerja PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat, berada di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat. PLTS Temajuk ini menggunakan teknologi ground-mounted PV dengan interkoneksi Hybrid dan menggunakan Barang dan Jasa dalam negeri dengan estimasi pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 53,25%1. Proyek ini merupakan bukti nyata dari komitmen PLN untuk mempercepat penggunaan energi hijau sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)