Pedoman Kerja Direksi dan Dewan Komisaris (Board Manual) merupakan acuan bagi Direksi dan Dewan Komisaris dalam rangka menjalankan tugas, fungsi, dan perannya sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT PLNSC telah mengesahkan Board Manual yang dituangkan dalam Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris (SKB) Nomor Direksi 016.K/020/DIR-PLNSC/2020 Nomor Dewan Komisaris 003.K/DK-PLNSC/2020 tentang Pedoman Kerja Direksi dan Dewan Komisaris (Board Manual) PT Prima Layanan Niaga Suku Cadang.
Board Manual merupakan dokumen kesepakatan antara Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang menjelaskan secara garis besar hak, kewajiban, tugas dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi sebagai organ utama Perusahaan yang bertujuan menjadi pedoman proses hubungan dan fungsi serta meningkatkan kualitas dan efektifitas hubungan kerja antar organ tersebut dalam menerapkan prinsip GCG yakni Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Kewajaran.
Board Manual ini merupakan salah satu soft structure Good Corporate Governance, sebagai penjabaran dari Pedoman GCG yang mengacu pada Anggaran Dasar Perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan Board Manual PLNSC: