Dalam rangka implementasi keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan (K3L) serta pencegahan penyebaran COVID-19 di Lingkungan PLNSC bersama ini kami menyampaikan “Protokol Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) bagi Insan PLNSC” yang berlaku bagi Insan PLNSC dan Tamu/Pemangku Kepentingan. Demikian informasi ini kami sampaikan.
Jakarta 30 Maret 2020
Sekretaris Perusahaan PT PLNSC
Protokol Pencegahan Penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19) bagi Insan PLNSC ed
info protokol pencegahan penyebaran…
Like!! Great article post.Really thank you! Really Cool.